Gembong Teroris Nurdin Muhammad Top Tewas setelah terjadi baku tembak dengan aparat keamanan hampir 18 jam di kediaman Muh Zahri Kecamatan Kedu Kabupaten Temanggung Propinsi Jawa Tengah meski menurut informasi awal ada 4 orang yang berada di dalam rumah tersebut tapi pada kenyataannya hanya ada satu orang yang diduga kuat adalah Nordin.
Sebagian orang meragukan Bahwa yang tertembak dan tewas tersebut adalah Gembong teroris tersebut, karena mereka merasa heran Seorang tokoh sekaliber Nurdin tidak ada yang mengawal atau mendampinginya di persembunyiannya,Pihak kepolisian hingga saat ini juga belum mengumumkan kepada publik tentang siapa sebenarnya mayat hasil perburuan yang melelahkan tersebut, sebagai warga Negara Indonesia kita semua berharap tidak ada aksi terror lagi sehingga Negeri ini menjadi aman dan damai menyambut ulang Tahun Kemerdekaan yang ke 64 ini, Dirgahayu Negeriku, Dirgahayu Bangsaku.
Tampilkan postingan dengan label wacana. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label wacana. Tampilkan semua postingan
10 Agustus, 2009
30 Juli, 2009
Benarkah Pengakuan Nurdin Oleh Dia Sendiri, Apa Rekayasa

Beberapa hari terakhir beredar di internet tentang pengakuan Nurdin M. Top tentang Bom di Hotel JW. Marriot dan Ritz Carlton seperti yang kami kutip dari Yahoo.com di bawah ini mari kita cermati bersama:
KETERANGAN RESMI DARI TANDZIM AL QOIDAH INDONESIAATAS AMALIYAT JIHADIYAH ISTISYHADIYAHDI HOTEL RIZT CALRTON JAKARTA
Ini adalah keterangan resmi dari Tandzim Al Qoidah Indonesia untuk ummat Islam dengan Amaliyat Jihadiyah Istisyhadiyah di Hotel Rizt Calrton Jakarta, pada hari Jumat pagi, tanggal 17 juli 2009 M./24 Rojab 1430 H. yang dilakukan oleh salah satu ikhwah mujahidin terhadap antek-antek Amerika yang berkunjung di Hotel tersebut.Sesungguhnya Allah menganugerahkan kepada kami jalan untuk menyerang Hotel termegah yang dimiliki oleh Amerika di Ibukota Indonesia di Jakarta,yaitu Rizt Calrton. Yang mana penjagaan dan pengamanan di sana sungguh sangatlah ketat untuk dapat melakukan serangan seperti yang kami lakukan pada kali ini."Mereka membuat Makar dan Allah pun membuat Makar. Dan Allah itu Maha Pembuat Makar". (QS. Ali Imron : 54).
Adapun sasaran yang kami inginkan dari amaliyat ini adalah :1. Sebagai Qishoh (pembalasan yang setimpal) atas perbuatan yang dilakukan oleh Amerika dan antek-anteknya terhadap saudara kami kaum muslimin dan mujahidin di penjuru dunia2. Menghancurkan kekuatan mereka di negeri ini, yang mana mereka adalan pencuri dan perampok barang-barang berharga kaum muslimin di negeri ini3. Mengeluarkan mereka dari negeri-negeri kaum muslimin. Terutama dari negeri Indonesia4. Menjadi pelajaran buat ummat Islam akan hakikat Wala (Loyalitas) dan Baro (Permusuhan), terkhusus menghadapi datangnya Klub Bola MANCESTER UNITED (MU) ke Hotel tersebut. Para pemain itu terdiri dari para salibis. Maka tidak pantas ummat ini memberikan Walanya dan penghormatannya kepada musuh-musuh Allah ini.
Amaliyat Istisyhadiyah ini sebagai penyejuk dan obat hati buat kaum muslimin yang terdholimi dan tersiksa di seluruh penjuru duniaYang terakhir...bahwasanya Amaliyat Jihadiyah ini akan menjadi pendorong semangat untuk ummat ini dan untuk menghidupkan kewajiban Jihad yang menjadi satu-satunya jalan untuk menegakkan Khilafah Rosyidah yang telah lalu, bi idznillah.Dan kami beri nama Amaliyat Jihadiyah ini dengan : "SARIYAH JABIR"Amir Tandzim Al Qoidah IndonesiaAbu Muawwidz Nur Din bin Muhammad TopHafidzohullah
Demikian pengakuan Nourdin M.Top yang kami kutip dari Liputan6.com benarkah pengakuan tersebut datang dari Nurdin sendiri atau hanya rekayasa orang-orang tertentu yang hanya memanfaatkan situasi atau hanya ingin memperkeruh suasana, semoga pihak yang berwenang segera menemukan Buron nomor wahid tersebut.
22 Desember, 2008
Pendidikan Anti Korupsi Seberapa Penting

Ternyata keberhasilan KPK dalam mengurangi tindak kejahatan Korupsi masih belum terlihat efek jeranya terhadap birokrasi kita saat ini, Apalagi ketika Bulan Desember seperti ini dimana beberapa instansi pemerintahan ramai-ramai menghabiskan anggaran yang masih tersisa daripada hangus, sebenarnya rakyat akan sangat mendukung apabila KPK ada hingga Daerah tingkat II Kabupaten/kota apabila Pemerintahan kita benar-benar mempunyai komitmen yang cukup tinggi terhadap pengurangan praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, karena di Daerah birokrasinya masih diselimuti praktek tersebut sehingga Seseorang yang mempunyai kapasitas sebagai pimpinan proyek masih dengan leluasa memeras Rekanannya sehingga yang menjadi korbannya lagi-lagi adalah Masyarakat, bayangkan saja jika yang di peras itu adalah rekanan yang bertugas untuk perbaikan jalan mau tidak mau dia harus putar otak supaya masih bisa untung akibatnya kualitas jalan jelas tidak sesuai dengan harapan demikian juga dengan proyek yang lainnya.
Merubah mental korup ternyata tidak mudah, yang perlu kita acungi jempol adalah saat ini lagi trend beberapa sekolah di Daerah sedang menyelenggarakan KANTIN KEJUJURAN, ini merupakan sarana yang tepat untuk membentuk mental generasi Bangsa dari penyakit generasi sebelumnya. Memang perbaikan mental harus di tanamkan sejak dini karena dengan pembiasaan model seperti ini akan menjadikan generasi kita jauh lebih baik dibandingkan Generasi Tua yang cenderung korup. Entah sampai kapan mental Korup ini akan berkurang, haruskah kita menunggu hingga satu atau dua generasi hilang, tidak cukupkah Pendidikan Agama dan Budi Pekerti yang kini telah masuk kurikulum pendidikan kita, adalah sebuah pertanyaan yang sangat wajar kita dengar dari kebanyakan masyarakat, kemungkinan ada yang salah didalamnya sehingga tidak cukup berpengaruh dalam membentuk mental generasi Bangsa kita, jawabnya jelas ada yang salah dalam pola pengajarannya karena yang kita amati selama ini model pembelajaran yang ada hanya sekedar teori dan pada umumnya hanya model hapalan tanpa berusaha menyentuh dari hakekat pembelajaran itu sendiri, mohon maaf kalau pengamatan saya salah karena saya bukanlah praktisi pendidikan seperti beliau-beliau, semua ini hanyalah harapan dari masyarakat kebanyakan.
Menanamkan kejujuran dalam diri seseorang bukanlah hal yang mudah karena akan banyak faktor yang mempengaruhinya, akan tetapi dengan pembiasaan dengan model Kantin Kejujuran bisa menjadi pilihan, Bagi para pakar dan praktisi pendidikan mudah-mudahan sudah berpikir untuk memasukkan Pendidikan Anti Korupsi ke dalam kurikulum Pendidikan Nasional kita, sehingga pembiasaan sejak dini rasanya akan jauh lebih efektif daripada menindak atau mengobati penyakit KKN yang telah kronis sebagaimana yang dilakukan KPK saat ini, untuk itu kalau boleh meminjam istilah AA Gym bahwa Mulailah dari sesuatu yang kecil, mulailah dari diri kita sendiri dan mulailah saat ini juga.
Menanamkan kejujuran dalam diri seseorang bukanlah hal yang mudah karena akan banyak faktor yang mempengaruhinya, akan tetapi dengan pembiasaan dengan model Kantin Kejujuran bisa menjadi pilihan, Bagi para pakar dan praktisi pendidikan mudah-mudahan sudah berpikir untuk memasukkan Pendidikan Anti Korupsi ke dalam kurikulum Pendidikan Nasional kita, sehingga pembiasaan sejak dini rasanya akan jauh lebih efektif daripada menindak atau mengobati penyakit KKN yang telah kronis sebagaimana yang dilakukan KPK saat ini, untuk itu kalau boleh meminjam istilah AA Gym bahwa Mulailah dari sesuatu yang kecil, mulailah dari diri kita sendiri dan mulailah saat ini juga.
16 Desember, 2008
Fatwa Haram Golput Sebuah Politisasi Agama
Adalah Ketua MPR Hidayat Nur Wahid yang melontarkan gagasan tentang Fatwa Haram Golput, hal ini dipicu oleh keprihatinan beliau tentang fenomena partisipasi Masyarakat di beberapa Pilkada yang cenderung Minim, Sebenarnya masyarakat tidaklah salah apabila memberikan suatu pilihan untuk tidak memilih karena masyarakat saat ini semakin cerdas bila mereka mengetahui track record seorang calon pemimpin dirasa tidak memiliki kriteria yang mereka inginkan maka kecenderungan untuk tidak memilih semakin besar. Sebenarnya ini adalah cambuk peringatan bagi para politisi dan Partai politik untuk mengusung sebuah wacana Baru tentang kejujuran dalam berpolitik alias berpolitik secara bersih, karena sudah menjadi rahasia umum di Negeri ini tentang politik Dagang Sapi yang di praktekan para politikus kita selama ini, kalau toh ada politikus atau Partai yang bersih itu bisa di hitung dengan jari.
Usulan Fatwa Haram Golput dari Ketua MPR Menurut Prof. DR. Amin Rais yang diberitakan SM tanggal 16 Desember 2008 dapat membuat pemahaman Agama yang semrawut, karena persoalan Halal Haram itu terkait dengan konsekuensi Agama , seperti Dosa dan pahala, syurga dan Neraka padahal praktik politik dan dinamikanya adalah urusan duniawi, sehingga rasanya sesuatu yang kurang bijak apabila sampai menyudutkan orang lain dengan pilihannya untuk menjadi golput. Bagaimanapun juga Golput adalah sebuah pilihan jadi mau atau tidak sebagai negara Demokrasi harus menghormati pilihan rakyat karena kebebasan dalam memilih adalah salah satu ciri dari Demokrasi itu sendiri.
Bagi para Ulama ataupun yang berkompeten dalam hal memberikan sebuah Fatwa rasanya tidak bijak kalau sampai larut terlalu jauh dalam hal politik, meski Dalam Agama sendiri politik adalah satu kesatuan untuk membentuk sebuah Daulah tapi dalam kontek KeIndonesiaan rasanya kurang pas andaikata diterapkan, karena kalau kita membaca Sejarah tentang Islam itu sendiri rasanya Antara Kekuasaan/Politik (Daulah Islamiyah) dan Agama selalu seiring Sejalan ibarat dua sisi mata uang yang tidak terpisahkan , yang menjadi kekhawatiran kebanyakan masyarakat kita sebenarnya adalah Ketika bahasa Agama hanya dimanfaatkan individu atau kelompok tertentu untuk mencapai sebuah kepentingan jadi tak Ubahnya Agama hanya sebagai baju atau topeng saja selanjutnya prilaku orang –orang dibalik Topeng tersebut tidak jauh bereda dengan yang lainnya alias Sami Mawon.
Fatwa Haram Golput tersebut sebenarnya masih dalam taraf wacana, tentang bagaimana nanti selanjutnya masyarakatlah yang akan menilai sebenarnya Fatwa tersebut benar-benar murni untuk kemaslahatan Ummat atau hanya sekedar Bahasa Agama yang dipolitisasi atau sebaliknya Wallahu Alam semuanya kita serahkan kepada Masyarakat.
24 November, 2008
Nasib Petani Yang Belum Kunjung Membaik
Indonesia adalah di kenal dengan Negara Agraris karena sebagian besar wilayah nya merupakan potensial untuk mengembangkan pertanian, akan tetapi meski demikian komoditas paling pokok seperti Beras masih sering Impor dari negeri Tetangga dan ironisnya nasib Para Petani kita sampai saat ini belum juga beranjak dari kategori Miskin dan kita juga tidak pernah tahu sampai kapan nasib mereka akan menjadi lebih baik, ibarat pepatah nasib Petani kita ibarat Ayam kelaparan di lumbung padi.
Sejak Indonesia merdeka dan telah berganti pereode pimpinan hanya pernah satu kali saja Indonesia menjadi Negara Swa sembada Beras yaitu pada masa Orde Baru, kita semua berharap hal ini bisa terjadi lagi di masa-masa yang akan datang.
Permasalahan yang terus selalu menimpa Petani kita adalah di saat masa Tanam pupuk menjadi langka dan harga yang membumbung tinggi sementara disaat panen Raya Harga gabah menjadi rendah, selama ini disinyalir hal itu terjadi karena adanya permainan para Tengkulak dan spekulan, sebagai masyarakat biasa yang selalu menjadi pertanyaan kita semua mengapa Pemerintah dari dulu sampai sekarang belum menemukan formula yang cukup ampuh untuk merazia para spekulan tersebut yang nyata-nyata selama ini mempermainkan nasib Petani, dan siapa sebenarnya di balik ini semua.
Ketika kita melihat fenomena Iklan Partai politik semuanya akan berjanji untuk memperbaiki Nasib para petani tapi dalam kenyataannya setelah mereka menjadi pimpinan di Negeri ini ternyata tidak jauh berbeda dengan pemimpin kebanyakan mereka selalu tak berdaya untuk memperbaiki nasib petani kita, kita semua berharap ada pemimpin yang bisa sedikit saja merubah nasib Petani di Negara ini dan bukan hanya sebatas mengeksploitasi nasib mereka untuk kerbutuhan popularitas dan komoditas politik semata.
Sejak Indonesia merdeka dan telah berganti pereode pimpinan hanya pernah satu kali saja Indonesia menjadi Negara Swa sembada Beras yaitu pada masa Orde Baru, kita semua berharap hal ini bisa terjadi lagi di masa-masa yang akan datang.
Permasalahan yang terus selalu menimpa Petani kita adalah di saat masa Tanam pupuk menjadi langka dan harga yang membumbung tinggi sementara disaat panen Raya Harga gabah menjadi rendah, selama ini disinyalir hal itu terjadi karena adanya permainan para Tengkulak dan spekulan, sebagai masyarakat biasa yang selalu menjadi pertanyaan kita semua mengapa Pemerintah dari dulu sampai sekarang belum menemukan formula yang cukup ampuh untuk merazia para spekulan tersebut yang nyata-nyata selama ini mempermainkan nasib Petani, dan siapa sebenarnya di balik ini semua.
Ketika kita melihat fenomena Iklan Partai politik semuanya akan berjanji untuk memperbaiki Nasib para petani tapi dalam kenyataannya setelah mereka menjadi pimpinan di Negeri ini ternyata tidak jauh berbeda dengan pemimpin kebanyakan mereka selalu tak berdaya untuk memperbaiki nasib petani kita, kita semua berharap ada pemimpin yang bisa sedikit saja merubah nasib Petani di Negara ini dan bukan hanya sebatas mengeksploitasi nasib mereka untuk kerbutuhan popularitas dan komoditas politik semata.
19 November, 2008
Gerakan Anti Preman Di Negeri Preman
Beberapa hari terakhir ini pihak Polri lagi gencar-gencarnya operasi para preman yang selama ini di sinyalir mengakibatkan ekonomi biaya tinggi dan menjadi beking tempat-tempat maksiat di Negeri ini, patut kita acungi jempol apa yang kini dilakukan para penegak hukum tersebut untuk menjadikan kehidupan masyarakat lebih damai dari ulah para preman. Tentunya harapan kita semua aksi semacam ini tidak hanya bersifat sesaat untuk menimbulkan efek Jera terhadap para preman dan harus berkelanjutan dan sistematis.
Apa yang dilakukan Kepolisian tentu saja akan mendapat tantangan yang cukup berat karena sudah menjadi rahasia umum kalau para preman kelas jalanan tersebut sesungguhnya memiliki beking yang cukup kuat dan yang menjadi bekingnya adalah dari kalangan TNI dan Polri Sendiri, tentunya yang menjadi pertanyaan dalam benak kita adalah sanggupkah para penegak hukum tersebut menindak preman yang sesungguhnya yang nota bene adalah teman mereka sendiri, untuk itu mari kita tunggu episode selanjutnya.
Apa yang dilakukan Kepolisian tentu saja akan mendapat tantangan yang cukup berat karena sudah menjadi rahasia umum kalau para preman kelas jalanan tersebut sesungguhnya memiliki beking yang cukup kuat dan yang menjadi bekingnya adalah dari kalangan TNI dan Polri Sendiri, tentunya yang menjadi pertanyaan dalam benak kita adalah sanggupkah para penegak hukum tersebut menindak preman yang sesungguhnya yang nota bene adalah teman mereka sendiri, untuk itu mari kita tunggu episode selanjutnya.
Dalam pengertian kita semua preman adalah seseorang atau kelompok yang mempunyai kekuatan untuk menekan orang atau golongan tertentu dengan kekuatan phisik maupun psikis, dan ini kalau kita amati yang sedang terjadi di negeri ini sangatlah nyata di sekeliling kita, sehingga yang kita takutkan mampukah aparat penegak hukum ini menjalankan gerakan anti preman di Negeri preman itu sendiri, karena kalau kita amati lebih dalam justru kekuatan para preman berdasi itulah yang sangat berbahaya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Negara kita saat ini, artinya secara organisasi dia lebih solid karena kebanyakan dia orang-orang terpelajar dengan berbagai latar belakang pendidikan dan didukung kekuatan politik , kalau yang di berantas hanyalah preman pasar seperti yang terjadi saat ini maka sesungguhnya ibarat petani aksi yang dilakukan Polri adalah tak lebih dari sekedar memotong rumput sedangkan pangkal dan akarnya masih tetap kuat menghujam ketanah, yang tak lama lagi akan tetap tumbuh subur.
Sebagai masyarakat awam kita semua tentunya sangat setuju dan mendukung apa yang saat ini sedang dilakukan oleh Polisi atas gerakan Anti Preman tersebut, minimal bisa menjadikan masyarakat sedikit lebih aman dari prilaku preman pasar, harapan kita semua gerakan ini dapat terus berlanjut hingga mencapai akar dan akhirnya bermuara kepada preman yang sesungguhnya, karena sudah terlalu banyak tindakan para preman berdasi ini yang jauh lebih merugikan Negara dibandingkan dengan para preman pasar, bagaimana menurut sampean
11 November, 2008
Sosok Pahlawan Dalam Pandangan Kita
Kontroversi Iklan PKS tentang Pahlawan Nasional sebagai guru Bangsa sedikit menimbulkawn polemic di masyarakat , hal ini di sebabkan salah satu tokoh yang disebut adalah HM. Suharto yang dalam Iklannya disejajarkan dengan Tokoh Pahlawan Nasional seperti Ir. Sukarno, KH. Ahmad Dahlan, KH. Hasyim Asyari, Jend. Sudirman dan Bung Tomo, Kontroversi muncul karena nama tokoh HM. Suharto sebenarnya belum mendapat sertifikasi sebagai Pahlawan Nasional dari Pemerintah yang berkuasa saat ini.Dalam pandangan kita sekala kecil sosok Pahlawan adalah Orang yang sangat berjasa dalam hidup kita, hal ini tentu saja sebagian dari kita tidak akan pernah menolak apabila Kedua Orang Tua adalah sosok pahlawan dari diri kita sendiri, meski oleh sebagian yang lain karena sesuatu hal menganggap orang tuanya bukanlah sosok pahlawan baginya. Artinya dalam memandang sosok tertentu setiap orang akan sangat berbeda karena akan cenderung subyektif.Dengan demikian dalam hal menjadikan seseorang sebagai pahlawan atau bukan pemerintah sebagai satu-satunya yang berhak melmberi penghormatan atau mengangkat seseorang menjadi pahlawan atau bukan tentunya membutuhkan pemikiran yang detail dengan berbagai pertimbangan untung , rugi serta jasa Seseorang tersebut terhadap Kehidupan Bangsa Indonesia dimasa lampau dan tentunya pertimbangan politis juga akan ikut mewarnainya.
Terlepas dari kontroversi HM Suharto menjadi pahlawan atau bukan apa yang dilakukan PKS dengan iklan politiknya tersebut saya pikir tidak mengada-ada dan sah-sah saja dalam memposisikan mantan Presiden Suharto (alm) sebagai sosok seorang Pahlawan meski menurut banyak Pakar menganggap Suharto banyak merugikan Negara karena berbagai kasus KKN yang Ia lakukan bersama Kroni-ktroninya selama kurun waktu Dia memangku jabatan sebagai presiden, disisi lain juga banyak jasa-jasa yang Ia lakukan untuk Bangsa Indonesia pada saat itu, Menyerahkan semuanya pada masyarakat Indonesia seperti yang dikatakan Presiden PKS Tiffatul Sembiring adalah salah satu cara bijak untuk Menjadikan mantan Presiden Suharto layak menjadi pahlawan atau tidak, bagaimana menurut pandangan sampean.
24 September, 2008
Teknologi Informasi Ibarat Pisau Bermata dua
Teknologi informasi semakin hari semakin pesat di sekeliling kita menghapus batas negara serta budaya, demikian mudahnya mengakses teknologi informasi tersebut bagi masyarakat di Negeri tercinta ini terutama bagi mereka yang punya penghasilan cukup tak terkecuali diri kita sendiri. Pengguna Telepon dan akses internet dari tahun ke tahun semakin membludak seiring semakin banyaknya poin akses seperti warnet, wi fi , 3G dan lainnya apalagi kalau program pemerintah tentang internet untuk sekolah bisa menjangkau seluruh pelosok Negeri tentunya dunia terasa amat kecil lingkupnya, apa yang terjadi di belahan dunia bisa terlihat dari kotak ajaib teknologi informasi tersebut. Yang perlu menjadi perhatian kita adalah bagaimana kita bisa memanfaatkan teknologi tersebut untuk kepentingan-kepentingan positif dan berakibat kemaslahatan orang bayak, karena diakui atau tidak teknologi informasi ibarat pisau tajam bermata dua salah sedikit saja kita memanfaatkannya akan berakibat sangat fatal lebih-lebih yang menyangkut etika dan moral generasi penerus kita apabila menggunakan teknologi tersebut secara salah, karena begitu mudahnya kita mengakses hal-hal yang berbau porno dan budaya-budaya seputar syahwat.
Disisi yang lain kita juga bisa dengan sangat mudahnya untuk meng akses hal-hal yang bernuansa kemaslahatan ummat seperti dalam bidang pendidikan, dakwah, solidaritas sosial dan lebih banyak lagi sesuatu yang bermanfaat yang bersumber dari teknologi tersebut, untuk itu marilah kita manfaatkan teknologi informasi ini secara bijaksana. Untuk menghindari mnculnya ekses negatif dari teknologi informasi adalah dengan membekali generasi kita dengan aqidah atau Agama yang kuat, budaya-budaya pribumi yang luhur serta pendidikan dan Ilmu pengetahuan yang memadai.
Bagaimanapun juga teknologi Informasi hanyalah sarana atau alat bantu untuk mencapai suatu tujuan bukan sebuah solusi untuk mencapai tujuan tersebut, sehingga hanya kearifan dari kita semua yang bisa menjadikan teknologi informasi sebagai sesuatu yang bermanfaat dalam kehidupan kita.
19 September, 2008
RUU Pornografi Apa Kabar
Menjelang disahkannya Rancangan Undang-undang tentang pornografi hingga saat ini masih terjadi tarik ulur berbagai kepentingan sebagaimana diberitakan oleh Kompas.com, dua pihak yang pro dan kontra masing-masing saling mempertahankan argumennya dan ini tidak lepas dari kepentingan politik. Pada dasarnya setiap manusia yang mempunyai hati nurani pasti tidak pernah menyukai kalau generasi yang akan datang mempunyai ahlak yang bobrok dikarenakan merebaknya kegiatan pornografi dan pornoaksi yang dilakukan oleh sebagian orang hanya semata-mata untuk kepentingan bisnis tak lebih dari itu, kalaupun mereka berdalih mempertahankan budaya maka kita bertanya-tanya dalam hati budaya yang mana ?... bukankah Indonesia ini dikenal dengan budayanya yang santun dan mempunyai etika yang cukup baik, mengapa mereka memutarbalikkan fakta sehingga budaya seronok dan memamerkan aurat adalah budaya kita, bukankah itu budaya orang-orang barat yang telah meracuni sebagian generasi kita mengapa harus dipertahankan.
Kami menghimbau kepada para wakil Rakyat yang kami telah menunjuknya untuk menyuarakan aspirasi kami meskipun mereka seringkali menyuarakan kepentingannya sendiri untuk duduk bersama baik yang pro maupun yang kontra agar menyamakan persepsi, lepaskan semua atribut Agama, Ras, Budaya, politik dan kepentingan Bisnis yang lebih kental didalamnya kemudian gunakan hati dan nurani masing-masing, semua yakin ketika hati dan nurani berbicara maka kesepakatan dan Undang-Undang Pornografi tersebut segera terwujud dan secepatnya akan disahkan oleh Pemerintahan kita.
Sebagai manusia yang memiliki kepekaan terhadap lingkungan di sekitarnya pastilah menginginkan kondisi masyarakat tentram dan aman dan tidak dipusingkan oleh hal-hal yang mengakibatkan generasi kita hidup dan tumbuh di lingkungan yang cenderung bebas seperti budaya Orang-orang di luar sana, pastilah seperti itu tidak pernah sejalan dengan nurani kita terlebih lagi terhadap Agama dan Kepercayaan yang kita yakini selama ini.
Gambar : Kompas.com
13 September, 2008
Secercah Harapan Dari Sinetron Religi
Ketika Bulan Ramadhan tiba rame-rame beberapa tayangan sinetron mendadak berbau Agamis, meski sebagian besar masih juga tidak bisa lepas dari nuansa glamour, dan mempertontonkan unsur keduniawian masih begitu kental, sehingga meski di bungkus dengan aroma Religi bagi para pemirsa yang cermat pasti mengatakan tidak ada bedanya dengan sinetron-sinetron lainnya. Hal ini dikarenakan beberapa sinetron tersebut hanya mengejar Rating dan memanfaatkan moment saja sehingga dikerjakan dengan asal-asalan tanpa Ruh religi Islam terbukti beberapa sinetron di bintangi oleh artis maupun Aktor yang berbeda Agama . Ada satu sinetron yang menarik untuk di cermati yaitu “ Para Pencari Tuhan Jilid II “ atau lebih di kenal dengan PPT yang tayang setiap hari di salah satu Stasiun Televisi Swasta Tanah Air itu merupakan sekuel dari seri pertamanya.Pada sahur tahun lalu, sinetron yang dibintangi Deddy Mizwar dan grup lawak Bajaj itu juga mampu mencuri perhatian pemirsa televisi, terbukti menurut informasi dari Detik Hot sinetron tersebut memperoleh share tertinggi menurut AGB Nielsen mencapai angka 29,5%.
Terlepas dari mendapat rating tinggi atau bukan itu hanyalah efek positif menurut ukuran para pebisnis dalam Jagad Pertelevisian , tapi menurut saya ada yang berbeda dibandingkan dari produksi sinetron lainnya. Di Sinetron PPT ini ceritanya mengalir dan kesannya tidak dibuat-buat, pesan moral yang disampaikan juga cukup jelas dan jauh dari kesan glamour sebagaimana di tampilkan Sinetron-sinetron yang lain, meski tampil dengan balutan sederhana tapi tidak menghilangkan atau mengkaburkan pesan-pesan moral yang ingin di sampaikan .
Rasanya Sinetron model seperti ini hanya dimiliki oleh oleh dua Orang Sineas di Negeri kita ini yaitu Bung Dedy Mizwar dan Bang Rano Karno dengan cerita Si Doel Anak Sekolahan yang mewakili ketenaran sinetron pada Zamannya, Selamat berkarya untuk Kemajuan Sinetron Indonesia kepada mereka berdua meski Bang Rano Karno sekarang lebih Fokus ke Dunianya yang sekarang, karya-karyanya tetap kami rindukan bagi para Sineas yang lain mungkin kedua sinetron tersebut bisa dijadikan Inspirasi meski Rating tetap menjadi tujuan nomor satu tapi pesan moral jangan dilupakan, mohon maaf apabila analisa kami salah.
Ket. gambar Detik.com
08 September, 2008
Lipstik Itu Bermerek Ramadhan
Seperti malam-malam biasanya Kang Sastro adalah pelanggan setia warung Hik nya Mas Yono, setelah Sholat Tarawih dan menyempatkan Taddarus sebentar dia langsung menuju Tkp untuk pesan Susu jahe favoritnya, dari warung kecil inilah kadang muncul pemikiran-pemikiran besar dari kang Sastro dan rekan-rekan seperjuangannya.Dari mulai gossip selebritis, politik, bahkan kajian Agama keluar dari mulut mereka meski kadang hanya sebuah kekecewaan dari realita hidup yang sedang mereka jalani, malam itu topiknya agak sedikit relegius meskipun mereka semua bukan Ustadz tenar seperti AAGym, Ustad Arifin Ilham maupun Ustad Yusuf Mansyur minimal Kang Sastro dan temannya dulu pernah nyantri di pesantren sehingga pada Bulan puasa seperti ini sesekali mereka di daulat untuk Ngimami Sholat Tarawih dan memberikan Kultum di Musholla kecil kampung mereka.
Mengawali pembicaraan kang Bagus salah satu temannya bilang saat Ramadhan seperti ini kenapa semua mendadak jadi Agamis ya, coba kita lihat di layar kaca kita para selebritis mendadak pakai pakaian Islami, meski pada hari-hari biasa sering mengobral paha mulusnya, para politikus mendadak menjadi santun berbasi-basi mengucapkan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa dengan penampilan melebihi seorang Ustadz padahal kita semua tahu bau busuk KKN para politikus kita masih begitu menyengat di hidung Rakyat, demikian juga Televisi kita rame-rame menyuguhkan acara KeAgamaan meskipun kita semua tahu itu tak lebih daripada menaikkan Rating saja guna mengeruk rupiah, dan juga yang terjadi di Dunia penerbitan mendadak pada bulan Puasa seperti ini puluhan buku Agama juga diterbitkan, ujar kang Bagus.
Sementara kang Dikin berucap lihat aja tuh di dunia maya juga banyak sekali blog-blog yang mengupas tuntas Keagamaan salah satunya blog temennya kang Sastro Ekspresi hati tuh blog sok banget kayak ustadz aja pembahasannya itu lho kadang bikin saya mau ke WC aja, lucu dan sok Agamis padahal kalau boleh meminjam istilahnya Tukul itu blog kan ecek-ecek dan Kutu Kupret, lontarnya sambil mengerdipkan mata kanannya seolah-olah biar kang Sastro nanti bilang kepada sahabat karibnya yang punya Blog Ekspresi hati, selanjutnya Kang Dikin menyedot Rokok yang dibeli ketengan dalam-dalam seakan puaas menyampaikan uneg-unegnya.
Sambil menawarkan menu gorengan kang Yono juga menyempatkan komentar lha piye maneh Boss, boss wong lagi musimnya ya gimana lagi mumpung masih Bulan Ramadhan kan kesempatan nyari duit, nyari simpati, nyari ini dan nyari itu kan sah-sah saja sambil sedikit senyum, walaupun senyum yang sedikit kecut, kemudian dia bilang silahkan yang terakhir biar kang Ustadz gendeng yang bicara daripada dari tadi bengong terus .
Weleh Yon, Yon…. bukannya saya bengong tapikan emang tugas saya menyimpulkan apa yang kalian obrolkan jawab kang Sastro, sedikit Kementhus kemudian baru angkat bicara, setelah mendengarkan obrolan dari rekan-rekan tadi, yach itulah realita hidup sobat semua orang pasti akan berbuat sesuatu menurut kebutuhannya dengan tujuan akhir tercapai keinginannya tersebut, terlepas dari apa yang telah menjadi niatannya yang tahu hanya mereka dan Tuhan saja, bukankah” Innama Akmalu Binniyah” semua itu tergantung pada niatnya masing-masing, mudah-mudahan mereka semua sadar tidak hanya menjadikan Ramadhan Tahun ini sekedar Lipstik pemanis keinginan nafsu Duniawi saja, ungkap kang Sastro mengakhiri Ucapannya.
Sejenak mereka berempat terdiam mengembara pada pikirannya masing-masing ….. Salam
06 September, 2008
Seharusnya Parpol dan Politikus Instrospeksi
Fakta pilkada di beberapa Daerah menunjukkan angka partisipasi masyarakat yang rendah dalam pemilihan kepala daerah adalah bukti bahwa faktor ketidak percayaan masyarakat terhadap partai dan politikus sangat lemah.Ini bisa dijadikan barometer dalam menghadapi pemilu legislative dan Pemilihan presiden pada Tahun 2009 yang akan datang, karena masyarakat sekarang lebih mengerti siapa dan bagaimana Partai yang menurut mereka akan dijadikan pilihan pada pemilu mendatang, kalau mereka menganggap tidak ada yang pantas di pilih maka akhirnya dia akan memberikan sebuah keputusan untuk Tidak memilih alias Golput, kalau itu yang terjadi jangan salahkan keputusan rakyat partai dan Politikus harusnya yang bertanya kepada diri dan organisasinya mengapa itu terjadi.
Dengan semakin cerdasnya masyarakat kita saat ini, sosok yang ditawarkan partai untuk menjadi Caleg maupun Presiden yang akan datang haruslah sosok yang kredibel, bukan hanya sekadar memunculkan wajah lama yang membosankan rakyat,Terlebih lagi sosok-sosok karbitan yang baru muncul melalui iklan politik, karena tokoh yang muncul dikarenakan iklan politik tersebut kita tidak pernah tahu track record dari sang tokoh dalam hal kepemimpinan.
Meningkatnya golput dalam pilkada disamping karena ketidaksiapan sebagian penyelenggara pilkada, juga disebabkan tokoh yang ditawarkan memang kurang mendapatkan simpati dari rakyat, untuk itu kita beri waktu kepada pihak partai dan para Politikus kita untuk menyiapkan segala sesuatunya dengan cermat dan cerdas, jangan sampai politikus busuk dan basi yang mereka tawarkan kepada kita semua untuk memimpin Bangsa ini hingga lima Tahun yang akan datang.
Demikian juga untuk meningkatkan partisipasi politik dalam pemilu yang akan datang seharusnya melibatkan semua unsur antara lain pemerintah, Komisi Pemilihan Umum, partai politik dan seluruh lapisan masyarakat di Negeri ini mudah-mudahan dengan semakin dewasanya dalam berpolitik Pemilu yang akan datang sukses dan menghasilkan pemimpin-pemimpin terbaik.
23 Agustus, 2008
Saatnya Pendidikan Anti Korupsi Masuk Kurikulum
Dalam posting kali ini kami mencoba memberi masukan kepada Menteri Pendidikan, Praktisi dan pakar pendidikan untuk memasukkan ke kurikulum yang akan datang tentang pendidikan anti korupsi di Sekolah maupun perguruan tinggi, hal ini melihat kondisi bangsa ini yang semakin hari semakin banyak para Pejabat ( Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif) kita yang terlibat kasus Korupsi, Kolusi dan Nepotisme rasanya ada yang perlu diperbaiki tentang konsep pendidikan yang selama ini telah ada, kalau boleh kami usul mudah-mudahan Bapak- Bapak yang berkompeten dalam penyusunan kurikulum Pendidikan Nasional bisa mendengarkan suara hati masyarakat yang ikut prihatin atas kondisi yang sedang terjadi di Negeri tercinta ini maka kami berharap “ sudah saatnya pendidikan anti korupsi masuk dalam kurikulum Pendidikan Nasional Kita”.Ada sesuatu yang menarik yang dilakukan oleh SMP Keluarga kudus Jawa Tengah dalam rangka untuk menanamkan kejujuran dilingkungan Sekolahnya yaitu: dengan membuat “ Kantin Kejujuran” dimana disitu tidak ada penjagaan khusus ketika siswa akan membeli sesuatu dia akan diuji kejujurannya dengan mengambil sendiri memberikan uang ke tempat yang telah disediakan termasuk mengambil kembaliannya kalau memang ada kembalian, sebenarnya tidak ada yang istimewa yang dipraktekkan di Sekolah tersebut tapi yang menarik adalah pendidikan kejujuran kepada siswa telah di tanamkan kedalamnya, mau tidak mau suka ataupun tidak seorang siswa pada akhirnya akan terbiasa berbuat jujur, bukankah pendidikan pembiasaan akan lebih efektif untuk mempengaruhi prilaku seseorang ? saya kira model penanaman kejujuran ala SMP Keluarga Kudus perlu dijadikan contoh di sekolah yang lain sebagai salah satu alternative pendidikan anti korupsi di Sekolah.
Entah model seperti apa nantinya yang akan diterapkan untuk kurikulum pendidikan anti korupsi yang jelas Baik Pemerintah dalam hal ini yang diwakili oleh Menteri Pendidikan Nasional sudah saatnya berpikir untuk memasukan Pendidikan Anti Korupsi dimasukkan dalam kurikulum yang akan datang.
Ket : Gambar peta korupsi Wikipedia ( merah banyak Korupsi, biru sedikit koropsi)
Sistem Pendidikan Kita, belum berorientasi ke dunia kerja
Pemerintah dan para pakar pendidikan di Negeri ini harus secepatnya merumuskan serta mengubah sistem pendidikan nasional ke sistem yang lebih mengutamakan kompetensi dan keahlian siswa, karena Sistem yang ada sekarang ini dinilai hanya berkontribusi besar terhadap tingginya angka pengangguran dengan sumbangan terbesar lulusan sekolah menengah atas.Sistem yang dikembangkan di sekolah selama ini cenderung berorientasi untuk menghasilkan lulusan yang memiliki nilai akademis sesuai dengan aturan yang ditetapkan, seperti program Ujian nasional yang telah berjalan beberapa Tahun belakangan yang menimbulkan keresahan di sebagian masyarakat. Bakat dan minat siswa terhadap sesuatu hal yang sebenarnya bisa dijadikan bekal setelah selesai atau lulus dari proses pendidikan sangat kurang mendapat perhatian.
sistem pendidikan berbasis kompetensi yang sedang berjalan saat ini belum cukup optimal, sistim tersebut masih mengedepankan prestasi akademis dari sisi lembaga pendidikan, dan masih jauh dari sentuhan sisi penyerapan pasar kerja. Kurikulum yang dipakai saat ini masih banyak yang belum sesuai dengan kebutuhan pasar kerja.
Dengan adanya program Pemerintah yang mulai digaungkan belakangan ini melalui porsi 60% SMK : 40% SMA, ini merupakan harapan baru di Dunia pendidikan kita saat ini untuk lebih siap dalam menghadapi dunia kerja, karena kurikulum di SMK lebih mengutamakan bagaimana mendidik siswa siap bekerja setelah lulus SMK.
Sekarang kita tinggal menunggu kepedulian masyarakat dalam memilih sekolah untuk anak-anaknya, karena ketika program 60 : 40 telah berjalan efektif dan berdampak lebih baik bagi Masyarakat yang berekonomi pas-pasan, kita semua yakin bahwa system pendidikan yang berorientasi ke dunia kerja akan menjadi pilihan utama.
19 Agustus, 2008
Pendidikan Gratis, Politis apa Realistis
Pendidikan mempunyai peranan yang sangat penting dalam proses pembangunan suatu bangsa, oleh sebab itu pemerintah memberikan perhatian cukup besar pada sector pendidikan ini agar kehidupan bangsa menjadi lebih cerdas sehingga rakyat semakin sejahtera, salah satu programnya adalah penyelenggaraan wajib belajar 9 tahun tanpa biaya.Meskipun Pemerintah telah mengucurkan dana BOS untuk mendukung program wajib belajar 9 Tahun tersebut, kenyataannya masih banyak siswa yang putus sekolah dikarenakan masalah biaya, sekolah gratis yang dicanangkan beberapa pasangan calon kepala Daerah pada saat masa kampanye maupun telah masuk pada program kerja mereka, ternyata sampai saat ini belum ada satupun yang menjadi kenyataan.
Ada banyak factor yang tidak tercukupi dengan adanya kucuran dana dari Pemerintah seperti dana BOS, DAK, dan lainnya ternyata hanya mampu untuk menutupi biaya operasional sekolah itupun tidak secara keseluruhan.Di benak masyarakat awam apalagi rakyat miskin yang namanya sekolah gratis itu ya anak pergi ke sekolah dengan tidak berbiaya sama sekali itu baru namanya gratis, mungkinkah sama pemikiran elit politik kita dengan yang di pikirkan oleh kebanyakan masyarakat kita tetang sekolah gratis tersebut ?.
Dalam kenyataannya setiap memasuki Tahun Ajjaran Baru Orang tua Murid masih dibebani dengan, uang seragam, uang buku, uang gedung, uang kegiatan dan lainya sehingga masyarakat mengira semua itu juga telah di subsidi oleh Pemerintah, padahal dana BOS yang selama ini diberikan Pemerintah hanya cukup untuk uang spp, uang buku (BOS BUKU) dan uang gedung (DAK), bagaimana dengan uang operasional sekolah untuk kebutuhan sehari-hari sekolah beli alat tulis, minum dan snack Guru dan karyawan, bayar tenaga Honorer dan lainnya sudah cukupkah dengan dana yang ada dari BOS tersebut, sebagian mungkin telah tercukupi akan tetapi masih teramat banyak yang belum terjangkau dengan dana tersebut.
Dengan demikian seharusnya para praktisi pendidikan dan Elit politik harus menyamakan persepsi dengan keinginan masyarakat, kalau itu yang terjadi Pendidikan gratis akan terlaksana sebagaimana yang diharapkan masyarakat bukan hanya sebuah jargon-jargon politik yang bertujuan untuk mencari simpati masyarakat agar tercapai keinginannya.
Pendidikan Gratis adalah harapan semua masyarakat di Negeri ini, sehingga segala sesuatu yang berhubungan dengan hal tersebut pasti akan mendapat sambutan yang luar biasa dari masyarakat kita, dan Pemimpin yang bisa membawa kearah tersebut sebenarnya yang di idamkan oleh masyarakat kita, bukan tipe pemimpin yang memikirkan kepentingannya sendiri.
15 Agustus, 2008
Pro Kontra Fatwa Haram Merokok
Sering kita jumpai di sekitar kita seseorang dengan nikmat dan santainya menghisap sebatang rokok seakan-akan mereka sedang menikmati indahnya Dunia ini, yang perlu mendapatkan perhatian adalah perokok dikalangan remaja yang semakin banyak jumlahnya, fenomena semacam ini telah menjadi sesuatu yang biasa di lingkungan kita.Bagi perokok seperti saya rasanya agak sedikit terkejut dengan akan adanya Fatwa Haram dari MUI yang segera akan resmi dikeluarkan, meskipun masih dalam kajian yang mendalam dari pihak MUI tentang haramnya Rokok tersebut.
Sebenarnya sejauh mana bahaya merokok bagi kelangsungan hidup kita, bukti ilmiah dalam dunia kesehatan menjelaskan bahwa :
Kandungan Berbahaya Dalam Rokok, Setiap batang rokok yang dinyalakan akan mengeluarkan lebih 4.000 bahan kimia beracun yang membahayakan, Di antara kandungan asap rokok termasuk bahan radioaktif (polonium-201) dan bahan-bahan yang digunakan di dalam cat (acetone), pencuci lantai (ammonia), obat ngengat (naphthalene), racun serangga (DDT), racun rayap (arsenic), gas beracun (hydrogen cyanide) dan racun paling penting adalah Tar, Nikotin dan Karbonmonoksida.
Kandungan Berbahaya Dalam Rokok, Setiap batang rokok yang dinyalakan akan mengeluarkan lebih 4.000 bahan kimia beracun yang membahayakan, Di antara kandungan asap rokok termasuk bahan radioaktif (polonium-201) dan bahan-bahan yang digunakan di dalam cat (acetone), pencuci lantai (ammonia), obat ngengat (naphthalene), racun serangga (DDT), racun rayap (arsenic), gas beracun (hydrogen cyanide) dan racun paling penting adalah Tar, Nikotin dan Karbonmonoksida.
Efek negative yang ditimbulkan oleh rokok sebenarnya bukan hanya pada penggunanya saja, akan tetapi juga akan berdampak pada orang di sekeliling kita yang sempat menghirup asap rokok tersebut sehingga mempunyai efek ganda. Berawal dari efek kesehatan inilah kiranya MUI memberikan fatwa yang dahulunya Makruh menjadi haram. “ yang menjadi petanyaan kita kenapa hukum bisa berubah-ubah ?” .
Ketika kita belum secara keseluruhan memahami hukum dalam Islam, sering kita mencampur adukkan antara Syariat dan fiqih. Syariah adalah Hukum yang berdasar kepada Al Qur’an dan Sunnah Nabi dan berlaku sejak wahyu dan Sunah itu ada hingga akhir Zaman nanti. Sedangkan Fiqih adalah hukum Islam yang di edukasi dari Syariah untuk menjawab situasi-situasi spesifik yang tidak secara langsung ditetapkan oleh hukum Syariah. Penetapan Hukum bisa berubah tergantung pada situasi dan kondisi dimana hukum diterapkan, dan ini biasanya menurut kesepakatan Ulama atau Mujtahid yang di Indonesia di wakili oleh suatu lembaga yang bernama MUI.
Semuanya kembali kepada diri kita masing-masing, rasanya tidak perlu larut dalam pro dan kontra haramnya rokok tersebut. Mari kita sedikit berpikir lebih bijaksana ketika kita melihat manfaatnya lebih sedikit daripada madhorotnya (efek buruk yang akan timbul), bagi perokok seperti saya rasanya meninggalkan kebiasaan merokok akan lebih baik untuk kesehatan kita , bagaimana dengan anda ? dan yang perlu dipertimbangkan juga oleh MUI adalah ketika fatwa haram tersebut efektif bagaimana dengan orang-orang yang selama ini menggantungkan hidupnya dari rokok , sudahkah ada jalan keluarnya apakah MUI hanya pasrah kepada Tuhan dengan dalih rezeki semua ada yang ngatur, Wallahu a'lam (dari berbagai sumber)
Sumber : gambar Mtenggara.files.wodpress.com
28 Juli, 2008
Mengapa Siswa Dan Orang Tua Sekarang Sulit Mendapatkan Buku Pelajaran Bagi Anaknya ?
Pada posting kali ini kami mengambil tulisan dari Seorang Tokoh Pendidikan di Indonesia yaitu: Bapak S. Belen mengemukakan pertanyaan yang sering diajukan orang tua, siswa, dan guru tentang pengadaan buku pelajaran dan jawaban singkat atas pertanyaan itu.
(Penulis adalah pengamat buku pelajaran sekolah, pembimbing guru untuk menulis buku pelajaran, dan melatih penulis buku pelajaran dan editor agar memproduksi buku yang sesuai dengan tuntutan kurikulum, terutama tuntutan belajar aktif, untuk membuat siswa kreatif dalam belajar).
Selamat membaca!
Mengapa Anda sulit mendapatkan buku pelajaran bagi anak pada awal tahunajaranini?
Jawaban: Kesulitan ini muncul pada awal tahun ajaran ini karena pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) No. 2 Tahun 2008 yang pada intinya mengusahakan buku murah bagi para siswa. Untuk itu, Depdiknas membeli copyright naskah buku pelajaran, yang berlaku selama 15 tahun. Naskah buku itu lalu didesain pemerintah dan dimasukkan ke Internet sehingga siswa dan sekolah dapat men-download buku pelajaran itu. Sekarang buku itu disebut E-book.
Siapa saja yang diizinkan mendownload, mencetak, dan menjual E-book tersebut?
Jawaban: Siapa saja diizinkan mendownload dan menggandakan buku itu dan dapat dijual kepada siswa dengan HET (Harga Eceran Tertinggi) yang ditentukan Mendiknas.
Lalu, mengapa buku murah tersebut sulit diperoleh?
Jawban: Karena, harga eceran tertinggi yang ditentukan Mendiknas terlalu rendah, tidak sesuai dengan harga pasar yang ditentukan oleh mekanisme pasar. Tampaknya tidak mungkin orang mencetak dan menggandakan buku itu lalu dijual dengan harga tersebut. Mengapa? Karena, harga kertas sering melambung terutama menjelang tahun ajaran baru, apalagi di tengah kelanggkaan yang dirasakan orang tua murid sekarang.
HET yang ditentukan pemerintah tak masuk akal karena harga kertas dan tinta sudah melambung naik, terutama sejak kenaikan harga BBM. Akibatnya, tak ada percetakan yang mau mencetak.
Lalu, masalah muncul karena dalam Permen No. 2 Tahun 2008 itu, pada Pasal 11 dinyatakan bahwa penerbit swasta tidak diperbolehkan menjual buku ke sekolah. Peraturan lain juga menyatakan bahwa guru dan kepala sekolah dilarang bekerja sama dengan penerbit, termasuk melalui koperasi sekolah. Buku pelajaran yang diperbolehkan hanyalah E-book tersebut.
Apakah mudah men-download E-book?
Jawaban: Masyarakat kecewa karena amat sulit dan memerlukan waktu amat lama men-download E-book. Di Indonesia, maksimal hanya 5% populasi siswa yang dapat mengakses E-book. Siswa yang dapat mengakses dan menggunakan E-book tentu saja harus memiliki komputer atau menggunakan komputer sekolah, dan komputer pun harus terhubung dengan Internet. Dalam keadaan jaringan internet dan listrik PLN yang sering padam ini, penggunaan E-book tampak seperti impian di siang bolong.
Apakah benar dengan adanya E-book, siswa tak perlu membeli buku pelajaran karena tinggal menggunakan komputer dan langsung belajar dari layar komputer, termasuk mengerjakan PR?
Jawaban: Di dunia ini kenyataan menunjukkan bahwa di negara maju, seperti Inggris, Amerika Serikat, Australia, Singapura, dan Jepang, para siswa tetap menggunakan buku pelajaran. Mengapa? Karena, dari segi keterbacaan, siswa lebih mudah dan santai belajar dan mengerjakan PR dari buku pelajaran daripada langsung menggunakan komputer. Lalu, komputer pun harus tersambung dengan Internet. Penggunaan internet langsung dalam proses belajar-mengajar dengan membaca E-book akan menganggu konsentrasi siswa dan guru sulit mengendalikan para siswa.
Mengerjakan PR lebih baik dengan
buku pelajaran daripada dengan E=book
Mengapa pemerintah melarang penerbit swasta menjual buku ke sekolah?
Jawaban: Menurut pemerintah, hal ini akan menimbulkan kolusi antara guru dan kepala sekolah dengan penerbit. Namun, hal ini sebenarnya hanya dilakukan oleh satu-dua penerbit kecil yang tidak memiliki percetakan. Mereka berusaha membuat bukunya laris dengan memberi TV, kulkas, atau mengongkosi para guru mengadakan study tour ke tempat wisata. Pemerintah men-generalisasi seolah-olah semua penerbit melakukan hal yang sama. Sebenarnya, penerbit besar, terutama yang memiliki percetakan sendiri tidak melakukan hal itu. Mengapa? Karena untuk apa penerbit besar itu memberi hadiah TV atau kulkas kepada guru. Kan, lebih menguntungkan terjun saja ke bisnis menjual TV dan kulkas.
Apakah masuk akal jika pemerintah mewajibkan orang tua murid membeli buku di toko buku?
Jawaban: Di daerah di luar Jawa, semisal NTT, Maluku, Papua, Kalimantan, dan Sumatra ada berapa toko buku di tiap pulau? Terbanyak hanya ada di ibukota provinsi. Bagaimana bisa, orang tua dan siswa diwajibkan membeli buku di toko buku. Di Jakarta saja, orang tua murid yang mencari 1 judul buku Matematika SD kelas 5 misalnya harus berkeliling Jakarta karena di toko buku tidak semua jilid tersedia. Akhirnya, biaya untuk membeli buku itu berlipat ganda jika dihitung dengan biaya transportasi.
Apakah benar penerbit swasta yang besar hanya menarik keuntungan dari menjual buku ke sekolah?
Jawaban: Penerbit besar pada umumnya mengadakan perjanjian dengan kepala sekolah dan guru dengan prinsip saling memberi dan menerima. Penerbit sering melakukan pelayanan kepada pelanggan (customer service), misalnya dengan mensponsori penataran atau pelatihan bagi para guru, membantu pengadaan kurikulum, contoh silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) atau persiapan mengajar guru kepada para guru. Selain itu, ada penerbit yang membantu membuat laboratorium bagi sekolah, membantu pengadaan alat dan bahan lab, bahkan ada yang membantu pembuatan kolam renang bagi sekolah besar di kota besar.
Apakah sekolah dapat melakukan negosiasi harga buku dengan penerbit?
Jawaban: Dalam dunia bisnis, negosiasi harga adalah hal biasa. Jika sebuah sekolah memiliki jumlah siswa yang banyak, penerbit dapat saja menurunkan harga buku.
Apakah para guru dan kepala sekolah mendapatkan rabat dari pembelian buku pelajaran?
Jawaban: Dalam dunia bisnis, pemberian rabat adalah hal biasa dan dapat dinegosiasikan dengan penerbit. Ada penerbit yang memberikan rabat 25% - 30% dari hasil pembelian bruto. Sebagai contoh, jika sebuah sekolah memesan buku pelajaran dengan biaya total Rp 10 000 000, para guru dan kepala sekolah dapat memperoleh rabat Rp 2 500 000. Kalau omzet sebuah sekolah besar Rp 1 milyar, para guru dan kepala sekolah dapat memperoleh Rp 250 juta. Rabat ini dapat digunakan untuk menambah modal koperasi sekolah, membeli mobil operasional sekolah, membeli alat dan bahan lab, dan dibagi-bagikan kepada guru sebagai bonus untuk biaya meyekolahkan anaknya. Bahkan, ada sekolah besar yang mengalihkannya untuk membuat kolam renang.
Apakah ada perbedaan mutu antara buku paket pemerintah yang ada dahulu dengan mutu buku penerbit swasta?
Jawaban: Secara umum dapatlah dikatakan bahwa mutu buku pelajaran penerbit swasta lebih baik daripada buku paket pemerintah. Karena, penerbit swasta harus meningkatkan mutu produk agar menarik konsumen, yaitu siswa, orang tua murid, dan guru. Namun, kemudian Depdiknas tidak menerbitkan lagi buku paket. Namun, sejak dulu, bahkan sejak ada buku paket, Depdiknas berhak menetapkan sebuah buku pelajaran penerbit swasta telah lolos seleksi pemerintah untuk dijual kepada para siswa. Pada umumnya penerbit berusaha mengikuti aturan seleksi buku pemerintah. Dan, tahun-tahun terakhir ini sekolah berhak memilih buku penerbit swasta dari daftar yang diterbitkan pemerintah dan membelinya dengan dana BOS untuk jenjang SD dan SMP. Sedangkan, dana BOS buku untuk SMA sampai sekarang belum ada. Tahun ini, jadi tidaknya pemerintah memberikan dana BOS buku kepada sekolah belum ada kepastian.
Apakah tepat dan masuk akal jika pemerintah melarang penerbit swasta menjual buku ke sekolah dan menerbitkan aturan yang menghalangi bisnis buku penerbit swasta?
Jawaban: Penerbitan buku, termasuk buku pelajaran, adalah bisnis kreatif (creative business) yang termasuk kerja ilmu pengetahuan (knowlede work). Jika suatu bangsa ingin maju, untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam rangka mencerdaskan bangsa, bisnis perbukuan seharusnya didukung, bukan dihalang-halangi dan dicurigai. Penerbit menjual buku, bukan narkoba. Mengapa penjual bakso dan jajanan yang menggunakan zat pewarna, pengawet, dan bisa juga formalin tidak dilarang pemerintah berjualan di sekolah?
Selain itu, selama ini pemerintah tetap bersikukuh sejak era Orde Baru sampai dengan sekarang untuk tidak menghapuskan pajak pembelian kertas kepada penerbit buku. Karena itu, harga buku menjadi mahal karena penerbit mengalihkan beban biaya pembelian kertas ini kepada konsumen.
Sumber : Sbelen.wodpress.com
(Penulis adalah pengamat buku pelajaran sekolah, pembimbing guru untuk menulis buku pelajaran, dan melatih penulis buku pelajaran dan editor agar memproduksi buku yang sesuai dengan tuntutan kurikulum, terutama tuntutan belajar aktif, untuk membuat siswa kreatif dalam belajar).
Selamat membaca!
Mengapa Anda sulit mendapatkan buku pelajaran bagi anak pada awal tahunajaranini?
Jawaban: Kesulitan ini muncul pada awal tahun ajaran ini karena pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) No. 2 Tahun 2008 yang pada intinya mengusahakan buku murah bagi para siswa. Untuk itu, Depdiknas membeli copyright naskah buku pelajaran, yang berlaku selama 15 tahun. Naskah buku itu lalu didesain pemerintah dan dimasukkan ke Internet sehingga siswa dan sekolah dapat men-download buku pelajaran itu. Sekarang buku itu disebut E-book.
Siapa saja yang diizinkan mendownload, mencetak, dan menjual E-book tersebut?
Jawaban: Siapa saja diizinkan mendownload dan menggandakan buku itu dan dapat dijual kepada siswa dengan HET (Harga Eceran Tertinggi) yang ditentukan Mendiknas.
Lalu, mengapa buku murah tersebut sulit diperoleh?
Jawban: Karena, harga eceran tertinggi yang ditentukan Mendiknas terlalu rendah, tidak sesuai dengan harga pasar yang ditentukan oleh mekanisme pasar. Tampaknya tidak mungkin orang mencetak dan menggandakan buku itu lalu dijual dengan harga tersebut. Mengapa? Karena, harga kertas sering melambung terutama menjelang tahun ajaran baru, apalagi di tengah kelanggkaan yang dirasakan orang tua murid sekarang.
HET yang ditentukan pemerintah tak masuk akal karena harga kertas dan tinta sudah melambung naik, terutama sejak kenaikan harga BBM. Akibatnya, tak ada percetakan yang mau mencetak.
Lalu, masalah muncul karena dalam Permen No. 2 Tahun 2008 itu, pada Pasal 11 dinyatakan bahwa penerbit swasta tidak diperbolehkan menjual buku ke sekolah. Peraturan lain juga menyatakan bahwa guru dan kepala sekolah dilarang bekerja sama dengan penerbit, termasuk melalui koperasi sekolah. Buku pelajaran yang diperbolehkan hanyalah E-book tersebut.
Apakah mudah men-download E-book?
Jawaban: Masyarakat kecewa karena amat sulit dan memerlukan waktu amat lama men-download E-book. Di Indonesia, maksimal hanya 5% populasi siswa yang dapat mengakses E-book. Siswa yang dapat mengakses dan menggunakan E-book tentu saja harus memiliki komputer atau menggunakan komputer sekolah, dan komputer pun harus terhubung dengan Internet. Dalam keadaan jaringan internet dan listrik PLN yang sering padam ini, penggunaan E-book tampak seperti impian di siang bolong.
Apakah benar dengan adanya E-book, siswa tak perlu membeli buku pelajaran karena tinggal menggunakan komputer dan langsung belajar dari layar komputer, termasuk mengerjakan PR?
Jawaban: Di dunia ini kenyataan menunjukkan bahwa di negara maju, seperti Inggris, Amerika Serikat, Australia, Singapura, dan Jepang, para siswa tetap menggunakan buku pelajaran. Mengapa? Karena, dari segi keterbacaan, siswa lebih mudah dan santai belajar dan mengerjakan PR dari buku pelajaran daripada langsung menggunakan komputer. Lalu, komputer pun harus tersambung dengan Internet. Penggunaan internet langsung dalam proses belajar-mengajar dengan membaca E-book akan menganggu konsentrasi siswa dan guru sulit mengendalikan para siswa.
Mengerjakan PR lebih baik dengan
buku pelajaran daripada dengan E=book
Mengapa pemerintah melarang penerbit swasta menjual buku ke sekolah?
Jawaban: Menurut pemerintah, hal ini akan menimbulkan kolusi antara guru dan kepala sekolah dengan penerbit. Namun, hal ini sebenarnya hanya dilakukan oleh satu-dua penerbit kecil yang tidak memiliki percetakan. Mereka berusaha membuat bukunya laris dengan memberi TV, kulkas, atau mengongkosi para guru mengadakan study tour ke tempat wisata. Pemerintah men-generalisasi seolah-olah semua penerbit melakukan hal yang sama. Sebenarnya, penerbit besar, terutama yang memiliki percetakan sendiri tidak melakukan hal itu. Mengapa? Karena untuk apa penerbit besar itu memberi hadiah TV atau kulkas kepada guru. Kan, lebih menguntungkan terjun saja ke bisnis menjual TV dan kulkas.
Apakah masuk akal jika pemerintah mewajibkan orang tua murid membeli buku di toko buku?
Jawaban: Di daerah di luar Jawa, semisal NTT, Maluku, Papua, Kalimantan, dan Sumatra ada berapa toko buku di tiap pulau? Terbanyak hanya ada di ibukota provinsi. Bagaimana bisa, orang tua dan siswa diwajibkan membeli buku di toko buku. Di Jakarta saja, orang tua murid yang mencari 1 judul buku Matematika SD kelas 5 misalnya harus berkeliling Jakarta karena di toko buku tidak semua jilid tersedia. Akhirnya, biaya untuk membeli buku itu berlipat ganda jika dihitung dengan biaya transportasi.
Apakah benar penerbit swasta yang besar hanya menarik keuntungan dari menjual buku ke sekolah?
Jawaban: Penerbit besar pada umumnya mengadakan perjanjian dengan kepala sekolah dan guru dengan prinsip saling memberi dan menerima. Penerbit sering melakukan pelayanan kepada pelanggan (customer service), misalnya dengan mensponsori penataran atau pelatihan bagi para guru, membantu pengadaan kurikulum, contoh silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) atau persiapan mengajar guru kepada para guru. Selain itu, ada penerbit yang membantu membuat laboratorium bagi sekolah, membantu pengadaan alat dan bahan lab, bahkan ada yang membantu pembuatan kolam renang bagi sekolah besar di kota besar.
Apakah sekolah dapat melakukan negosiasi harga buku dengan penerbit?
Jawaban: Dalam dunia bisnis, negosiasi harga adalah hal biasa. Jika sebuah sekolah memiliki jumlah siswa yang banyak, penerbit dapat saja menurunkan harga buku.
Apakah para guru dan kepala sekolah mendapatkan rabat dari pembelian buku pelajaran?
Jawaban: Dalam dunia bisnis, pemberian rabat adalah hal biasa dan dapat dinegosiasikan dengan penerbit. Ada penerbit yang memberikan rabat 25% - 30% dari hasil pembelian bruto. Sebagai contoh, jika sebuah sekolah memesan buku pelajaran dengan biaya total Rp 10 000 000, para guru dan kepala sekolah dapat memperoleh rabat Rp 2 500 000. Kalau omzet sebuah sekolah besar Rp 1 milyar, para guru dan kepala sekolah dapat memperoleh Rp 250 juta. Rabat ini dapat digunakan untuk menambah modal koperasi sekolah, membeli mobil operasional sekolah, membeli alat dan bahan lab, dan dibagi-bagikan kepada guru sebagai bonus untuk biaya meyekolahkan anaknya. Bahkan, ada sekolah besar yang mengalihkannya untuk membuat kolam renang.
Apakah ada perbedaan mutu antara buku paket pemerintah yang ada dahulu dengan mutu buku penerbit swasta?
Jawaban: Secara umum dapatlah dikatakan bahwa mutu buku pelajaran penerbit swasta lebih baik daripada buku paket pemerintah. Karena, penerbit swasta harus meningkatkan mutu produk agar menarik konsumen, yaitu siswa, orang tua murid, dan guru. Namun, kemudian Depdiknas tidak menerbitkan lagi buku paket. Namun, sejak dulu, bahkan sejak ada buku paket, Depdiknas berhak menetapkan sebuah buku pelajaran penerbit swasta telah lolos seleksi pemerintah untuk dijual kepada para siswa. Pada umumnya penerbit berusaha mengikuti aturan seleksi buku pemerintah. Dan, tahun-tahun terakhir ini sekolah berhak memilih buku penerbit swasta dari daftar yang diterbitkan pemerintah dan membelinya dengan dana BOS untuk jenjang SD dan SMP. Sedangkan, dana BOS buku untuk SMA sampai sekarang belum ada. Tahun ini, jadi tidaknya pemerintah memberikan dana BOS buku kepada sekolah belum ada kepastian.
Apakah tepat dan masuk akal jika pemerintah melarang penerbit swasta menjual buku ke sekolah dan menerbitkan aturan yang menghalangi bisnis buku penerbit swasta?
Jawaban: Penerbitan buku, termasuk buku pelajaran, adalah bisnis kreatif (creative business) yang termasuk kerja ilmu pengetahuan (knowlede work). Jika suatu bangsa ingin maju, untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam rangka mencerdaskan bangsa, bisnis perbukuan seharusnya didukung, bukan dihalang-halangi dan dicurigai. Penerbit menjual buku, bukan narkoba. Mengapa penjual bakso dan jajanan yang menggunakan zat pewarna, pengawet, dan bisa juga formalin tidak dilarang pemerintah berjualan di sekolah?
Selain itu, selama ini pemerintah tetap bersikukuh sejak era Orde Baru sampai dengan sekarang untuk tidak menghapuskan pajak pembelian kertas kepada penerbit buku. Karena itu, harga buku menjadi mahal karena penerbit mengalihkan beban biaya pembelian kertas ini kepada konsumen.
Sumber : Sbelen.wodpress.com
Langganan:
Postingan (Atom)