Adalah Ketua MPR Hidayat Nur Wahid yang melontarkan gagasan tentang Fatwa Haram Golput, hal ini dipicu oleh keprihatinan beliau tentang fenomena partisipasi Masyarakat di beberapa Pilkada yang cenderung Minim, Sebenarnya masyarakat tidaklah salah apabila memberikan suatu pilihan untuk tidak memilih karena masyarakat saat ini semakin cerdas bila mereka mengetahui track record seorang calon pemimpin dirasa tidak memiliki kriteria yang mereka inginkan maka kecenderungan untuk tidak memilih semakin besar. Sebenarnya ini adalah cambuk peringatan bagi para politisi dan Partai politik untuk mengusung sebuah wacana Baru tentang kejujuran dalam berpolitik alias berpolitik secara bersih, karena sudah menjadi rahasia umum di Negeri ini tentang politik Dagang Sapi yang di praktekan para politikus kita selama ini, kalau toh ada politikus atau Partai yang bersih itu bisa di hitung dengan jari.
Usulan Fatwa Haram Golput dari Ketua MPR Menurut Prof. DR. Amin Rais yang diberitakan SM tanggal 16 Desember 2008 dapat membuat pemahaman Agama yang semrawut, karena persoalan Halal Haram itu terkait dengan konsekuensi Agama , seperti Dosa dan pahala, syurga dan Neraka padahal praktik politik dan dinamikanya adalah urusan duniawi, sehingga rasanya sesuatu yang kurang bijak apabila sampai menyudutkan orang lain dengan pilihannya untuk menjadi golput. Bagaimanapun juga Golput adalah sebuah pilihan jadi mau atau tidak sebagai negara Demokrasi harus menghormati pilihan rakyat karena kebebasan dalam memilih adalah salah satu ciri dari Demokrasi itu sendiri.
Bagi para Ulama ataupun yang berkompeten dalam hal memberikan sebuah Fatwa rasanya tidak bijak kalau sampai larut terlalu jauh dalam hal politik, meski Dalam Agama sendiri politik adalah satu kesatuan untuk membentuk sebuah Daulah tapi dalam kontek KeIndonesiaan rasanya kurang pas andaikata diterapkan, karena kalau kita membaca Sejarah tentang Islam itu sendiri rasanya Antara Kekuasaan/Politik (Daulah Islamiyah) dan Agama selalu seiring Sejalan ibarat dua sisi mata uang yang tidak terpisahkan , yang menjadi kekhawatiran kebanyakan masyarakat kita sebenarnya adalah Ketika bahasa Agama hanya dimanfaatkan individu atau kelompok tertentu untuk mencapai sebuah kepentingan jadi tak Ubahnya Agama hanya sebagai baju atau topeng saja selanjutnya prilaku orang –orang dibalik Topeng tersebut tidak jauh bereda dengan yang lainnya alias Sami Mawon.
Fatwa Haram Golput tersebut sebenarnya masih dalam taraf wacana, tentang bagaimana nanti selanjutnya masyarakatlah yang akan menilai sebenarnya Fatwa tersebut benar-benar murni untuk kemaslahatan Ummat atau hanya sekedar Bahasa Agama yang dipolitisasi atau sebaliknya Wallahu Alam semuanya kita serahkan kepada Masyarakat.
yang namanya hak, tdk boleh diwajibkan.
BalasHapussaya golput, nggak peduli diharamkan atau tidak, pokoknya golput ajah...
BalasHapusSitik2 kok main FATWA...
BalasHapusLha Partai Politik itu kan barang dagangan. Kalau ndak ada yang menarik buat dibeli, kenapa musti dipaksa?. Jangan2 nanti ada fatwa kalau ndak beli sarung hukumnya haram!. Malah Njijiki...
duh, kok tumber hidayat NW mengeluarkan pernyataan kotroversial semacam itu, saya sepakat dg pak sholeh. urusan politik itu berkaitan dg persoalan keduniaaan. kalau dikait-kaitkan dg halal-haram rasanya jadi tindak kontekstual lagi, hehehe .... yang perlu dicari penyebab mestinya, kenapa banyak pemilih yang golput? salah satu di antaranya sdh dijawan pak sholeh, karena rakyat tidak mempunay pilihan yang cocok dg nuraninya. kalau ikut nyoblos, berarti dia aka ikut bertanggung jawab terhadap kebobrokan yang terjadi. yang pasti, gloput itu juga termasuk memilih, loh, pak. memilih utk tidak memilih, hehehe ...
BalasHapusgolput=haram=neraka
BalasHapusApakah dijaman nabi dulu ada partai politik ya? trus nabi bilang, kl yang tidak mencoblos akan masuk neraka bulat2.
MUI ada2 ajah.... (jangan2 fatwa ini ditunggangi sama 'onta'?)
Haya MUI yang tau
Perkara politik dikatakan urusan keduawian ? tidak selamanya seperti itu kok mas. Semua harus dilihat dari latar belakangnya. Pak Hidayat yang mantan Presiden PKS bisa saja punya usulan seperti itu. Sebatas pengetahuan penulis bahwa PKS berdiri dari grup-grup pengajian kampus yang punya kepekaan. Waktu itu juga diuber2 penguasa (waktu itu dikasih label oleh penguasa "OTB=organisasi tanpa bentuk". Agar usaha untuk ikut mempengaruhi kebijakan dan usaha untuk melempengkan dakwah dapat lancar maka dibentuklah PKS. Dan tampaknya kader2nya sampai sekarang juga masih eksis pada jalur semula. Jadi belum tentu perkara politik hanya untuk urusan dunia saja. Memang semua itu akibat dari parpol2 yang nakal. Nila setitik rusak susu sebelanga. Harapan untuk perbaikan negeri ini masih ada ......
BalasHapushehehe... aku gak dpt kartu pemilih ya otomatis aku golput hehehe kyk gitu haram gak ya??
BalasHapussekarang tuh, agama kalah sama politik mas..
BalasHapusmasa yang gitu-gituan diharamin ..
Lihat sajah sebentar lagi 'makan pete dan jengkol' itu akan mereka HARAMKAN juga...
BalasHapussemoga saja tidak ya Mad... nanti kasian petani pete dan jengkol.. harus menebang kedua pohon itu... hehehehe
" ANTUM AKLAMUU BI UMURI DUNYAKUM" Kalu lebih tahu dari pada urusan duniamu....
BalasHapusTerserah...yang mau golput ya golput aja...yang mau noblos....ya noblos aja...gitu aja kok repot repot...
Kalau fatwanya MUI begitu ya bagus kali iya....
wealah ko aneh, padahal dalam Islam itu ga ada pemiliha umum ketua atau Amir. Lha ko mengada ada gitu seehh..?? wah ga Syar'i tu.... aneh bin ajaib! Bid'ah yang sangat..!!
BalasHapusSemoga tidak menjadi berlarut2 dan membuat umat menjadi bingung.. Semoga dapat berpaling dari kesesatan yang nyata ini.
BalasHapuspolitik perlu..
BalasHapusAgama harus...
agama jangan di politisasi, tapi politiklah yg diagamisasi..