28 Juli, 2008

Mengapa Siswa Dan Orang Tua Sekarang Sulit Mendapatkan Buku Pelajaran Bagi Anaknya ?

Pada posting kali ini kami mengambil tulisan dari Seorang Tokoh Pendidikan di Indonesia yaitu: Bapak S. Belen mengemukakan pertanyaan yang sering diajukan orang tua, siswa, dan guru tentang pengadaan buku pelajaran dan jawaban singkat atas pertanyaan itu.

(Penulis adalah pengamat buku pelajaran sekolah, pembimbing guru untuk menulis buku pelajaran, dan melatih penulis buku pelajaran dan editor agar memproduksi buku yang sesuai dengan tuntutan kurikulum, terutama tuntutan belajar aktif, untuk membuat siswa kreatif dalam belajar).

Selamat membaca!
Mengapa Anda sulit mendapatkan buku pelajaran bagi anak pada awal tahunajaranini?

Jawaban: Kesulitan ini muncul pada awal tahun ajaran ini karena pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) No. 2 Tahun 2008 yang pada intinya mengusahakan buku murah bagi para siswa. Untuk itu, Depdiknas membeli copyright naskah buku pelajaran, yang berlaku selama 15 tahun. Naskah buku itu lalu didesain pemerintah dan dimasukkan ke Internet sehingga siswa dan sekolah dapat men-download buku pelajaran itu. Sekarang buku itu disebut E-book.

Siapa saja yang diizinkan mendownload, mencetak, dan menjual E-book tersebut?

Jawaban: Siapa saja diizinkan mendownload dan menggandakan buku itu dan dapat dijual kepada siswa dengan HET (Harga Eceran Tertinggi) yang ditentukan Mendiknas.

Lalu, mengapa buku murah tersebut sulit diperoleh?

Jawban: Karena, harga eceran tertinggi yang ditentukan Mendiknas terlalu rendah, tidak sesuai dengan harga pasar yang ditentukan oleh mekanisme pasar. Tampaknya tidak mungkin orang mencetak dan menggandakan buku itu lalu dijual dengan harga tersebut. Mengapa? Karena, harga kertas sering melambung terutama menjelang tahun ajaran baru, apalagi di tengah kelanggkaan yang dirasakan orang tua murid sekarang.
HET yang ditentukan pemerintah tak masuk akal karena harga kertas dan tinta sudah melambung naik, terutama sejak kenaikan harga BBM. Akibatnya, tak ada percetakan yang mau mencetak.
Lalu, masalah muncul karena dalam Permen No. 2 Tahun 2008 itu, pada Pasal 11 dinyatakan bahwa penerbit swasta tidak diperbolehkan menjual buku ke sekolah. Peraturan lain juga menyatakan bahwa guru dan kepala sekolah dilarang bekerja sama dengan penerbit, termasuk melalui koperasi sekolah. Buku pelajaran yang diperbolehkan hanyalah E-book tersebut.

Apakah mudah men-download E-book?

Jawaban: Masyarakat kecewa karena amat sulit dan memerlukan waktu amat lama men-download E-book. Di Indonesia, maksimal hanya 5% populasi siswa yang dapat mengakses E-book. Siswa yang dapat mengakses dan menggunakan E-book tentu saja harus memiliki komputer atau menggunakan komputer sekolah, dan komputer pun harus terhubung dengan Internet. Dalam keadaan jaringan internet dan listrik PLN yang sering padam ini, penggunaan E-book tampak seperti impian di siang bolong.
Apakah benar dengan adanya E-book, siswa tak perlu membeli buku pelajaran karena tinggal menggunakan komputer dan langsung belajar dari layar komputer, termasuk mengerjakan PR?
Jawaban: Di dunia ini kenyataan menunjukkan bahwa di negara maju, seperti Inggris, Amerika Serikat, Australia, Singapura, dan Jepang, para siswa tetap menggunakan buku pelajaran. Mengapa? Karena, dari segi keterbacaan, siswa lebih mudah dan santai belajar dan mengerjakan PR dari buku pelajaran daripada langsung menggunakan komputer. Lalu, komputer pun harus tersambung dengan Internet. Penggunaan internet langsung dalam proses belajar-mengajar dengan membaca E-book akan menganggu konsentrasi siswa dan guru sulit mengendalikan para siswa.
Mengerjakan PR lebih baik dengan
buku pelajaran daripada dengan E=book

Mengapa pemerintah melarang penerbit swasta menjual buku ke sekolah?

Jawaban: Menurut pemerintah, hal ini akan menimbulkan kolusi antara guru dan kepala sekolah dengan penerbit. Namun, hal ini sebenarnya hanya dilakukan oleh satu-dua penerbit kecil yang tidak memiliki percetakan. Mereka berusaha membuat bukunya laris dengan memberi TV, kulkas, atau mengongkosi para guru mengadakan study tour ke tempat wisata. Pemerintah men-generalisasi seolah-olah semua penerbit melakukan hal yang sama. Sebenarnya, penerbit besar, terutama yang memiliki percetakan sendiri tidak melakukan hal itu. Mengapa? Karena untuk apa penerbit besar itu memberi hadiah TV atau kulkas kepada guru. Kan, lebih menguntungkan terjun saja ke bisnis menjual TV dan kulkas.

Apakah masuk akal jika pemerintah mewajibkan orang tua murid membeli buku di toko buku?

Jawaban: Di daerah di luar Jawa, semisal NTT, Maluku, Papua, Kalimantan, dan Sumatra ada berapa toko buku di tiap pulau? Terbanyak hanya ada di ibukota provinsi. Bagaimana bisa, orang tua dan siswa diwajibkan membeli buku di toko buku. Di Jakarta saja, orang tua murid yang mencari 1 judul buku Matematika SD kelas 5 misalnya harus berkeliling Jakarta karena di toko buku tidak semua jilid tersedia. Akhirnya, biaya untuk membeli buku itu berlipat ganda jika dihitung dengan biaya transportasi.

Apakah benar penerbit swasta yang besar hanya menarik keuntungan dari menjual buku ke sekolah?

Jawaban: Penerbit besar pada umumnya mengadakan perjanjian dengan kepala sekolah dan guru dengan prinsip saling memberi dan menerima. Penerbit sering melakukan pelayanan kepada pelanggan (customer service), misalnya dengan mensponsori penataran atau pelatihan bagi para guru, membantu pengadaan kurikulum, contoh silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) atau persiapan mengajar guru kepada para guru. Selain itu, ada penerbit yang membantu membuat laboratorium bagi sekolah, membantu pengadaan alat dan bahan lab, bahkan ada yang membantu pembuatan kolam renang bagi sekolah besar di kota besar.

Apakah sekolah dapat melakukan negosiasi harga buku dengan penerbit?

Jawaban: Dalam dunia bisnis, negosiasi harga adalah hal biasa. Jika sebuah sekolah memiliki jumlah siswa yang banyak, penerbit dapat saja menurunkan harga buku.
Apakah para guru dan kepala sekolah mendapatkan rabat dari pembelian buku pelajaran?
Jawaban: Dalam dunia bisnis, pemberian rabat adalah hal biasa dan dapat dinegosiasikan dengan penerbit. Ada penerbit yang memberikan rabat 25% - 30% dari hasil pembelian bruto. Sebagai contoh, jika sebuah sekolah memesan buku pelajaran dengan biaya total Rp 10 000 000, para guru dan kepala sekolah dapat memperoleh rabat Rp 2 500 000. Kalau omzet sebuah sekolah besar Rp 1 milyar, para guru dan kepala sekolah dapat memperoleh Rp 250 juta. Rabat ini dapat digunakan untuk menambah modal koperasi sekolah, membeli mobil operasional sekolah, membeli alat dan bahan lab, dan dibagi-bagikan kepada guru sebagai bonus untuk biaya meyekolahkan anaknya. Bahkan, ada sekolah besar yang mengalihkannya untuk membuat kolam renang.

Apakah ada perbedaan mutu antara buku paket pemerintah yang ada dahulu dengan mutu buku penerbit swasta?

Jawaban: Secara umum dapatlah dikatakan bahwa mutu buku pelajaran penerbit swasta lebih baik daripada buku paket pemerintah. Karena, penerbit swasta harus meningkatkan mutu produk agar menarik konsumen, yaitu siswa, orang tua murid, dan guru. Namun, kemudian Depdiknas tidak menerbitkan lagi buku paket. Namun, sejak dulu, bahkan sejak ada buku paket, Depdiknas berhak menetapkan sebuah buku pelajaran penerbit swasta telah lolos seleksi pemerintah untuk dijual kepada para siswa. Pada umumnya penerbit berusaha mengikuti aturan seleksi buku pemerintah. Dan, tahun-tahun terakhir ini sekolah berhak memilih buku penerbit swasta dari daftar yang diterbitkan pemerintah dan membelinya dengan dana BOS untuk jenjang SD dan SMP. Sedangkan, dana BOS buku untuk SMA sampai sekarang belum ada. Tahun ini, jadi tidaknya pemerintah memberikan dana BOS buku kepada sekolah belum ada kepastian.

Apakah tepat dan masuk akal jika pemerintah melarang penerbit swasta menjual buku ke sekolah dan menerbitkan aturan yang menghalangi bisnis buku penerbit swasta?

Jawaban: Penerbitan buku, termasuk buku pelajaran, adalah bisnis kreatif (creative business) yang termasuk kerja ilmu pengetahuan (knowlede work). Jika suatu bangsa ingin maju, untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam rangka mencerdaskan bangsa, bisnis perbukuan seharusnya didukung, bukan dihalang-halangi dan dicurigai. Penerbit menjual buku, bukan narkoba. Mengapa penjual bakso dan jajanan yang menggunakan zat pewarna, pengawet, dan bisa juga formalin tidak dilarang pemerintah berjualan di sekolah?
Selain itu, selama ini pemerintah tetap bersikukuh sejak era Orde Baru sampai dengan sekarang untuk tidak menghapuskan pajak pembelian kertas kepada penerbit buku. Karena itu, harga buku menjadi mahal karena penerbit mengalihkan beban biaya pembelian kertas ini kepada konsumen.
Sumber : Sbelen.wodpress.com

5 komentar:

  1. Wah ketemu Guru baru nih,
    Bapak juga aktif menulis,
    semoga banyak guru yang suka menulis
    negeri ini menjadi negeri pinter karena gemaar baca dan suka menulis.

    Salam sukses dan salam kenal

    BalasHapus
  2. bse yang bisa diunduh secara gratis mestinya bisa dimanfaatkan secara maksimal oleh sekolah2 sesuai dengan jenjangnya masing2, pak. namun, agaknya program BSE itu tak pernah mempertimbangkan realitas sosial yang terjadi. visinya ingin menyediakan buku murah kepada rakyat. namun, apa yang terjadi? dengan keluarnya permen ttg HET, banyak penerbit yang terancam gulung tikar sehingga mereka ndak bisa melakukan proses produksi. anak2 sekolah jadi kesulitan mendapatkan buku ajar yang bermutu. sebuah problem lagi muncul dalam dunia pendidikan kita, pak. entah sampai kapan pendidikan di negeri ini benar2 berpihak kepada rakyat kecil?

    BalasHapus
  3. wahh tulisan yang bagus mas

    di makassar ada beberapa kepala sekolah yang di copot dan di mutasikan akibat dari pungli pada saat penerimaan siswa baru mas
    malahan mereka*kepala sekola saingan gonta ganti HP dan pamer-pameran mobil baru :D
    salam kenal mas

    BalasHapus
  4. Mungkin ide pemerintah ini cukup baik, tapi menurut saya pribadi, dalam penerapan dan follow-up nya masih jauh dari sempurna.

    Saya MENCOBA download BSE Materi Matematika Kelas V dari servernya ITS ( download zip file sampul depannya saja sebesar 1.246 Kb)... frustasi mas, selain gedenya filenya juga lemoooooot saat download.

    Kemudian saya coba baca online, hmmmmmm mataku sakit mas..he he he

    Smoga segera ada solusi yang baik bagi pendidikan dan pengadaan buku-buku pelajaran yang MURAH dan BERKUALITAS di negeri ini...

    Sukses & salam kenal buat smuanya

    BalasHapus
  5. Salam terima kasih. Sukses selalu. Bagus blognya, aku suka baca.

    BalasHapus