05 Maret, 2009

Heboh Nikah Sirri Aldiansyah Taher dan Dewi Persik

Beberapa hari terakhir media masa kita dihebohkan oleh nikah sirri yang dilakukan oleh Aldiansyah Taher dan si goyang gergaji Dewi persik, Dalam bahasa Agama Pernikahan adalah sebuah lembaga yang sakral bagi kedua pasangan yang berjanji untuk sehidup semati dalam menjalani kehidupan ini, tapi terkadang lembaga tersebut dijadikan sebuah permainan bagi segelintir orang sehingga mengkaburkan makna pernikahan itu sendiri sebagai sesuatu yang Agung, Indah dan suci, Menurut Ajaran Islam Syarat Rukunnya Nikah adalah meliputi ( Adanya calon mempelai laki-laki, Calon mempelai Wanita, Wali / Orang Tua mempelai wanita, Mahar, Ijab kobul dan dua orang saksi).

Ketika syarat dan Rukun pernikahan tersebut telah terpenuhi maka pernikahan tersebut sah menurut Ajaran Islam meski dilakukan secara Sirri (diam-diam ) maupun ramai-ramai, akan tetapi dalam tinjauan hukum pemerintahan hal tersebut illegal dan menurut informasi terakhir bahwa hal tersebut akan di kenai sangsi Hukum, jadi yang melatar belakangi Nikah Sirri sebagai sesuatu yang dipandang tidak manusiawi adalah dikarenakan ingin melindungi kedua belah pihak antara suami dan Istri mempunyai perlindungan hukum yang sama dan status hukum yang mengikat, karena pernikahan sirri dianggap oleh banyak kalangan tidak mempunyai kekuatan hukum dan apabila terjadi ketidak cocokan maka ya bubar begitu saja, dikhawatirkan apabila telah memiliki keturunan akan terlantar.

Pernikahan sirri yang dilakukan oleh Aldiansyah Taher dan Dewi persik adalah satu dari sekian banyak yang dilakukan orang di negeri ini, hanya kebetulan mereka selebritis sehingga kabar itu bisa dijadikan komoditas oleh media massa, Yang menjadi pertanyaan kita apabila seseorang telah melakukan nikah sirri dan keduanya sama-sama ikhlas menerima apa adanya dengan tanpa adanya kekuatan hukum positif ( Negara ) karena mereka punya keyakinan Agama yang kuat dan itulah yang dijadikannya sandaran hidup atau mungkin karena biaya pernikahan yang dianggap masih tidak terjangkau salahkah mereka, mungkinkah yang dilakukan oleh Aldi dan Dewi Persik mempunyai motif seperti itu atau ada alasan lain,rasanya hanya mereka berdua yang tahu kita hanya bisa mendoakan mereka menjadi pasangan hidup yang langgeng meski menurut ramalan mama laurent si goyang gergaji tersebut adalah tipe wanita yang nikah lebih dari tiga kali, toh hanya sebuah ramalan yang bisa membuktikannya adalah waktu.
Untuk lebih amannya memang lembaga pernikahan tersebut harus dilindungi kekuatan hukum baik Agama dan Negara, ketika ada orang melakukan pernikahan sirri tersebut kita kembalikan kepada niatannya, mau main-main atau benar-benar mau nikah hanya Tuhan dan merekalah yang tahu, silahkan anda menilainya sendiri


5 komentar:

  1. semuanya tergantung niatnya om

    BalasHapus
  2. nikah siri kok buat main-main... pemahaman saya, nikah siri itu nikah resmi secara agama yang belum dicatat ke negara... semua syarat dan rukun juga harus dipenuhi termasuk walimah yang bermakna pemberitahuan ke khalayak agar tidak timbul syak wasangka...

    BalasHapus
  3. nikah sirri, apa pun motifnya, sebaiknya diikuti dg prosesi pernikahan berdasarkan hukum negara, pak, biar ndak makin banyak perempuan yang jadi korban.

    BalasHapus
  4. Salam Kenal Mas Sholeh...
    Saya anggota FBG mau nunut ngeyub...

    BalasHapus
  5. yah nikah siri memang sah secara agama namun apakah lantas orang boleh semaunya melakukan nikah siri untuk alasan tertentu
    nikah siri mestinya adalah pranikah resmi yang didasar catatan KUA atau lembaga terkait

    BalasHapus